Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Ernita, S.H., menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan berlangsung di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pidie dalam suasana tertib dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan Tahap II merupakan bagian dari rangkaian proses penanganan perkara setelah berkas dinyatakan lengkap. Melalui tahapan ini, koordinasi antar-instansi berjalan sesuai prosedur, sementara pengamanan barang bukti dan penempatan pihak terkait dilakukan mengikuti standar yang berlaku untuk menjaga akuntabilitas proses.
Pelaksanaan yang tertata di ruang layanan khusus ini mendukung keteraturan tahapan, memastikan alur yang jelas bagi pihak-pihak berkepentingan, serta membantu kelancaran agenda berikutnya. Informasi teknis yang bersifat spesifik tetap dibatasi pada kanal resmi, sejalan dengan upaya menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat


Leave a Reply