,

Kejari Pidie Ikuti Ekspose Restorative Justice Bersama Kejati Aceh

By

min read

Share

Feed 19.3 Agustus 2025 1

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., bersama jajaran staf mengikuti kegiatan ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini melibatkan satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.

Ekspose ini merupakan forum koordinasi untuk membahas perkara yang layak diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, yaitu pendekatan hukum yang lebih mengutamakan pemulihan keadaan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan tercapai penyelesaian yang adil tanpa harus selalu berakhir dengan hukuman penjara.

Partisipasi Kejari Pidie dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *