Kejari Pidie Ikuti Ekspose Restorative Justice Bersama Kejati Aceh

By

min read

Share

fwGtadc7CEACYMgGZftWIFFF4a3VY7ePklQX3iCt

fwGtadc7CEACYMgGZftWIFFF4a3VY7ePklQX3iCt

Selasa, 4 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kasi Pidum Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Ibu Ernita, S.H., serta staf Pidum mengikuti Zoom Meeting ekspose terkait permohonan Restorative Justice. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dan Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Bertempat di aula Kejari Pidie, ekspose ini membahas permohonan Restorative Justice sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Kejaksaan Negeri Pidie terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif guna memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *