Selasa, 4 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kasi Pidum Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Ibu Ernita, S.H., serta staf Pidum mengikuti Zoom Meeting ekspose terkait permohonan Restorative Justice. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dan Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Bertempat di aula Kejari Pidie, ekspose ini membahas permohonan Restorative Justice sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan bagi semua pihak. Kejaksaan Negeri Pidie terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif guna memberikan manfaat bagi masyarakat.


Leave a Reply