Kejaksaan Negeri Pidie melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana di bidang minyak dan gas (Migas). Proses eksekusi ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh staf dari Bidang Pidana Umum Kejari Pidie.
Eksekusi berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli. Tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut resmi diserahkan dan ditempatkan di Rutan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan sektor strategis negara seperti minyak dan gas.


Leave a Reply