,

Pelaksanaan Tahap II Perkara Laka Lantas dan Penganiayaan di Kejari Pidie

By

min read

Share

SnapInsta.to 515587552 18171097990344261 7626014083465441075 n

Kejaksaan Negeri Pidie kembali melaksanakan Tahap II dalam penanganan perkara pidana umum. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., menerima penyerahan satu orang tersangka beserta barang bukti terkait perkara tindak pidana Lalu Lintas, serta satu orang tersangka lainnya dalam perkara Penganiayaan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan di ruang Tahap II Pidum Kejari Pidie, sebagai bagian dari proses hukum yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tahapan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal penegasan terhadap supremasi hukum dan kepastian hukum. Dengan adanya proses hukum yang berjalan secara profesional dan terbuka, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan keadilan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *