Kamis, 03 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Pidie kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie. Agenda sidang kali ini menghadirkan tambahan penting dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional sekaligus Jaksa Penuntut Umum, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., turut hadir untuk memastikan kelengkapan materi perkara. Kehadiran tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Pidie menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
Melalui proses peradilan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman bahwa pengelolaan keuangan publik wajib dilaksanakan secara akuntabel. Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dengan jujur, serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran di masa depan.


Leave a Reply