Kejaksaan Negeri Pidie kembali melaksanakan kegiatan Tahap II dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum sekaligus Jaksa Penuntut Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan bertempat di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum.
Kegiatan penyerahan tersebut menandai dimulainya proses penuntutan terhadap perkara dimaksud. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk menangani setiap perkara dengan transparansi dan menjaga akuntabilitas demi terciptanya kepastian hukum di tengah masyarakat.


Leave a Reply