Jaksa Fungsional sekaligus Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Ibu Ernita, S.H., menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Tahap II Kejari Pidie dengan tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan profesional. Tahapan tersebut menandai perpindahan tanggung jawab penanganan perkara dari penyidik kepada penuntut umum, sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Melalui pelaksanaan tahap II ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjamin keadilan bagi semua pihak. Kegiatan seperti ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pidie dalam mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum di wilayahnya.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply