,

Penyerahan Tersangka Perkara Penganiayaan di Kejari Pidie

By

min read

Share

BACKUP

Pada hari Selasa, 08 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melaksanakan proses Tahap II dalam penanganan perkara tindak pidana penganiayaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tahap II Pidana Umum (Pidum) Kejari Pidie dengan lancar dan tertib.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Fungsional Kejari Pidie sekaligus Jaksa Penuntut Umum, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti.

Melalui penanganan perkara yang profesional dan akuntabel ini, masyarakat diharapkan dapat melihat komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan rasa keadilan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban umum dan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *