Senin, 21 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Pidie melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., selaku Jaksa Penuntut Umum, kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara tindak pidana narkotika. Sidang kali ini berlangsung dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap dua orang terdakwa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sidang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Sigli dan berjalan dengan tertib. Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa tuntutan tersebut telah mempertimbangkan seluruh unsur hukum, alat bukti, serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh perbuatan para terdakwa. Proses ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Kehadiran informasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar serta mendukung upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan yang bersifat adiktif.


Leave a Reply