Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie telah menerima pelimpahan tahap kedua (Tahap II) atas tiga orang tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari Rabu, 5 November 2025.
Proses penyerahan ini dilakukan oleh penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di Ruang Tahap II Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Pidie.
Pelimpahan Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan agar dapat segera disidangkan.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply