Senin, 22 September 2025
•
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Ibu Ernita, S.H., menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana penggelapan.
Proses penyerahan tahap II ini dilaksanakan di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Pidie dan berjalan dengan tertib serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penanganan perkara, di mana tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti secara resmi beralih dari penyidik kepada pihak penuntut umum. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan berkas dakwaan untuk diajukan ke pengadilan.
Kejaksaan Negeri Pidie senantiasa berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap tahap penanganan perkara pidana.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply