,

TAHAP II Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

By

min read

Share

Feed 4.3 Nov 2025

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Proses penyerahan ini berlangsung pada hari Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Tahap II Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pidie. JPU yang bertugas menerima penyerahan perkara ini adalah Ibu Ernita, S.H.

Setelah proses Tahap II ini selesai, Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Sigli agar dapat disidangkan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *