Pada Rabu, 12 Februari 2025, staf Kejaksaan Negeri Pidie mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Tahun 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Memahami Kejahatan Menggunakan Aset Kripto” dan berlangsung di Aula Kejari Pidie.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat kejaksaan terhadap berbagai modus kejahatan yang melibatkan aset kripto. Dengan perkembangan teknologi keuangan digital, kejahatan berbasis aset kripto semakin kompleks dan membutuhkan strategi penegakan hukum yang tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan lebih dalam mengenai cara kerja aset kripto serta metode yang digunakan pelaku kejahatan dalam menyalahgunakannya. Kejaksaan Negeri Pidie terus berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna menghadapi tantangan hukum di era digital.


Leave a Reply