Selasa, 15 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kasubbagbin, Bapak Amir Husen, S.H., dan staf Pembinaan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan dan Satu Pedoman Kearsipan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Aula Kejari Pidie.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran kejaksaan terkait tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan kearsipan yang berlaku. Empat pilar kearsipan yang disosialisasikan menjadi dasar penting dalam pembinaan administrasi perkantoran yang tertib dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya harmonisasi pelaksanaan administrasi antara Kejari dengan Kejati Aceh serta Kejaksaan RI secara umum.


Leave a Reply