Kejaksaan Negeri Pidie menggelar apel rutin pada Senin pagi, 6 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Amir Husen, S.H. Kegiatan yang berlangsung di halaman depan kantor Kejari Pidie ini diikuti oleh seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN). Apel pagi merupakan tradisi yang konsisten dilaksanakan sebagai bentuk penguatan disiplin dan koordinasi internal instansi penegak hukum.
Dalam amanatnya, Kasubbagbin menekankan pentingnya tanggung jawab dan kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Pesan ini disampaikan mengingat peran strategis pegawai kejaksaan sebagai representasi institusi di mata publik. Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab tidak hanya mencerminkan profesionalisme individu, tetapi juga menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum. Pegawai diingatkan untuk senantiasa mempertimbangkan dampak dari setiap informasi yang dibagikan di platform digital.
Pelaksanaan apel pagi dengan materi pembinaan seperti ini memberikan manfaat positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketika pegawai memahami etika digital dan tanggung jawab sosial, hal ini berkontribusi pada terciptanya komunikasi yang lebih sehat antara institusi dan masyarakat. Pembinaan berkelanjutan seperti ini menjadi bagian dari upaya Kejari Pidie dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas.


Leave a Reply