,

kegiatan pembayaran uang ganti kerugian atas pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh

By

min read

Share

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., menghadiri kegiatan pembayaran uang ganti kerugian atas pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh yang berlangsung di Bank Aceh Cabang Sigli, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional yang melibatkan koordinasi lintas lembaga dan instansi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0102/Pidie yang diwakili oleh Danramil 02/Padang Tiji, Kapten Arm M. Nurheri Siregar, Kepala BPN Kabupaten Pidie, M. Dedi Novaldi, S.ST, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol, Dediansyah, S.T., M.T., serta perwakilan Bank Aceh Cabang Sigli, Teuku Galih R.S.

Melalui kehadiran ini, Kejaksaan Negeri Pidie berperan dalam memastikan proses pembayaran ganti rugi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya terdampak proyek pembangunan jalan tol tersebut.


#KejatiAceh
#KejariPidie
#KejatiAceh

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *