Pidie, 31 Januari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Bapak Muliana, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Aspek Hukum Ganti Rugi Tanah (AGHT) terkait pembangunan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bupati Pidie dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam percepatan penyelesaian AGHT. Kejari Pidie berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kelancaran pembangunan infrastruktur strategis ini.


Leave a Reply