Rabu, 11 Februari 2026
•
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., serta staf, mengikuti Zoom Meeting Acara Bincang Pagi Bersama PERSAJA dengan tema “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Ruang Zoom Pidsus Kejari Pidie, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam mengikuti perkembangan kebijakan peradilan pidana nasional.
Acara tersebut membahas secara mendalam implementasi mekanisme plea bargain, yang menjadi salah satu inovasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Fokus utama pada aspek integritas dan pengawasan bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses peradilan, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Partisipasi aktif dari pimpinan dan jaksa Kejari Pidie memperkaya pemahaman tentang penerapan kebijakan ini di tingkat daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Pidie untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Dengan mengikuti diskusi nasional seperti ini, Kejari Pidie siap mengimplementasikan plea bargain secara efektif guna mendukung penegakan hukum yang adil dan cepat di wilayah Pidie. Acara semacam ini juga memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan organisasi profesi seperti PERSAJA.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply