Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., melaksanakan tugasnya dengan membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Keikutsertaan jaksa dalam proses persidangan mencerminkan peran penting Kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses hukum yang sedang berlangsung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kejaksaan Negeri Pidie senantiasa mendukung keterbukaan informasi publik yang bertanggung jawab dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.


Leave a Reply