Kamis, 17 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan di salah satu perusahaan daerah. Dalam sidang yang digelar, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli guna memperkuat pembuktian unsur-unsur dalam perkara tersebut.
Agenda sidang juga mencakup pemeriksaan terdakwa atas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam proses pengadaan bahan kimia pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie, untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023. Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang akuntabel dan transparan di bidang tindak pidana khusus.
Manfaat dari proses penegakan hukum ini bagi masyarakat adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran publik, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti penyediaan air bersih, dilakukan secara efisien, jujur, dan terbuka. Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Pidie turut menjaga integritas pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.


Leave a Reply