Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Muliana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari agenda koordinasi lintas sektoral yang bertujuan menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Pidie.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai dinamika sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat, serta upaya deteksi dini terhadap potensi konflik atau penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Pidie menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung langkah preventif demi menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan aman.
Melalui partisipasi aktif dalam forum seperti PAKEM, Kejari Pidie berperan penting dalam memfasilitasi sinergi antara unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan aparat keamanan. Manfaat langsung dari kegiatan ini adalah terciptanya ruang dialog yang terbuka, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan terhadap pengaruh ajaran atau paham yang menyimpang dari nilai hukum dan budaya bangsa.


Leave a Reply