Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Kejari Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Ibu Ernita, S.H. dan staf Pidum mengikuti kegiatan Zoom Meeting Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kejari Pidie dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi jaksa serta pemahaman terhadap tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan siber. Program ini memberikan penekanan pada pendekatan berbasis risiko guna mendeteksi dan menangani potensi TPPU secara lebih efektif.
Dengan partisipasi dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan di era digital.
#KejaksaanRI#KejatiAceh#KejariPidie


Leave a Reply