Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Pidie yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak yang diselenggarakan di area pekarangan Dayah. Acara ini merupakan kolaborasi antara Polres Pidie dan Dinas Pertanian Kabupaten Pidie dalam rangka mendorong program ketahanan pangan nasional.
Penanaman jagung ini dilakukan di lahan yang dikelola langsung oleh pihak pondok pesantren atau dayah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor pertanian, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas pesantren. Selain itu, kegiatan ini memperlihatkan komitmen bersama dalam mendukung pencapaian swasembada jagung nasional pada tahun 2025.
Melalui program ini, masyarakat di sekitar pesantren diharapkan dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari peningkatan produksi jagung, baik dalam hal penyediaan bahan pangan lokal maupun dalam aspek pemasaran hasil panen. Partisipasi Kejaksaan Negeri Pidie menunjukkan dukungan terhadap program strategis nasional dengan tetap menjaga peran hukum dalam membina masyarakat secara positif dan produktif.


Leave a Reply