Pra Ekspose bersama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Mekanisme Keadilan Restoratif

By

min read

Share

Feed 29.2 April 2026

Rabu, 29 April 2026

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melaksanakan kegiatan Pra Ekspose bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang difasilitasi melalui sarana konferensi video (Zoom Meeting). Kegiatan pemaparan awal ini difokuskan pada pembahasan komprehensif terkait rencana penyelesaian suatu perkara tindak pidana melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Pelaksanaan ekspose secara virtual ini merupakan tahapan dan prosedur penting dalam meneliti kelayakan serta kelengkapan syarat suatu perkara sebelum permohonan penghentian penuntutan diajukan secara resmi secara berjenjang.

Kegiatan rapat koordinasi virtual tersebut diikuti secara tertib dan terpusat dari Aula Kejaksaan Negeri Pidie oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional. Turut hadir langsung dalam ruangan tersebut yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pidie, Bapak Muliana, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pidie, Ibu Faizah, S.H., M.Kn. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti dengan saksama oleh para Kepala Sub Seksi (Kasubsi) pada bidang Intelijen dan Tindak Pidana Umum, jajaran Jaksa Fungsional, serta staf pidum Kejari Pidie guna memastikan kelancaran teknis penanganan perkara.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., turut mengikuti dan mengawal langsung jalannya Pra Ekspose melalui Zoom Meeting dari lokasi yang berbeda. Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, pemaparan dipimpin dan disimak langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) beserta seluruh jajarannya. Sinergi dan pengawasan berjenjang ini mengukuhkan komitmen kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang berhati nurani, humanis, dan memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Pidie.


#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *