Selasa, 30 Juni 2026
•
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Amir Husein, S.H., didampingi oleh jajaran Staf Pembinaan mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pidie.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan, mekanisme permohonan pencairan, serta pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan. Selain itu, forum koordinasi ini juga menjadi sarana penyampaian berbagai informasi strategis dan pembahasan terhadap hal-hal lain yang berkembang terkait pelaksanaan anggaran, sehingga seluruh satuan kerja dapat melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Pidie semakin memahami kebijakan dan prosedur pengelolaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui ABT Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal. Komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
•
•
#kejaksaanri
#kejatiaceh
#kejaripidie


Leave a Reply