Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Arif Saputra, S.H., menghadiri rapat penguatan fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten Pidie. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah tersebut.
Rapat ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, termasuk Kejaksaan, Imigrasi, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah efisien dan terintegrasi guna menciptakan sistem pengawasan yang optimal dan responsif terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Pidie dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie. Kolaborasi dalam Timpora menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap orang asing memerlukan pendekatan kolektif yang berkelanjutan.


Leave a Reply