Rabu, 21 Januari 2026
•
Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pidie yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, Ibu Ernita, S.H., telah menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana Jarimah Zina/Ikhtilat.
Pelaksanaan Tahap II ini berlangsung di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara pidana serta memastikan kelengkapan administrasi penyerahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menegakkan hukum berdasarkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Kejaksaan Negeri Pidie terus berperan aktif dalam penanganan perkara-perkara pidana di wilayah hukumnya guna mendukung terwujudnya kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.
Untuk informasi dan perkembangan kegiatan lainnya, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Kejaksaan Negeri Pidie melalui media sosial:
Note : Gambar Hanya Ilustrasi Semata.


Leave a Reply