Jumat, 10 Juli 2026
•
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam menghadiri agenda kenegaraan terkait peresmian infrastruktur strategis. Kehadiran Kajari Pidie tersebut adalah untuk mengikuti kegiatan acara Video Conference (Vicon) peresmian Bendungan Rukoh yang pelaksanaannya berpusat di Desa Alu, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie. Acara peresmian fasilitas publik berskala besar ini berlangsung khidmat dan dihadiri secara langsung oleh sekitar 500 orang tamu undangan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, unsur pimpinan daerah, serta jajaran instansi pemerintahan terkait.
Kegiatan peresmian yang monumental ini dipimpin dan disahkan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Selain meresmikan Bendungan Rukoh yang berada di wilayah teritorial Kabupaten Pidie, agenda Vicon ini juga sekaligus meresmikan empat bendungan strategis lainnya yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Keempat infrastruktur pengairan yang turut diresmikan secara bersamaan pada hari tersebut meliputi Bendungan Keuruto di Provinsi Aceh, Bendungan Meninting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah, serta Bendungan Sidan yang berlokasi di Provinsi Bali.
Kehadiran Bapak Suhendra, S.H. sebagai perwakilan pimpinan tertinggi Kejaksaan di wilayah Aceh dalam momentum peresmian ini menegaskan dukungan penuh institusi penegak hukum terhadap kesuksesan program percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Kehadiran Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie diharapkan mampu memberikan manfaat yang masif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan irigasi lahan pertanian yang berkelanjutan dan fungsi mitigasi bencana. Sinergitas pengawalan yang dilakukan oleh institusi kejaksaan menjadi bagian krusial guna memastikan bahwa setiap proyek strategis pemerintah dapat berjalan lancar dan beroperasi secara optimal demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply