Kamis, 02April 2026
•
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pidie, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., beserta jajaran staf Pidsus mengikuti kegiatan pengarahan secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan rapat pengarahan ini diselenggarakan secara terpusat dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Pidie secara tertib yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pidie. Partisipasi aktif ini merupakan bentuk kesiapan jajaran di daerah dalam menerima dan menjalankan arahan strategis dari pimpinan pusat.
Adapun pengarahan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Dalam agenda pengarahan tersebut, Bapak Jampidsus turut didampingi secara langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus), Bapak Andi Herman, S.H., M.H. Arahan dari para pimpinan tinggi di bidang tindak pidana khusus ini sangat penting untuk memberikan pedoman, evaluasi, serta penguatan kapasitas kinerja penanganan perkara di tingkat daerah.
Keikutsertaan jajaran pimpinan dan staf Kejaksaan Negeri Pidie dalam kegiatan pengarahan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelaraskan langkah penegakan hukum, khususnya pada bidang tindak pidana khusus. Melalui instruksi dan arahan yang disampaikan oleh Jampidsus beserta Sesjampidsus, diharapkan seluruh aparatur penegak hukum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie dapat terus mengoptimalkan kinerja, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah hukum Kabupaten Pidie.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply