, , ,

Zoom Meeting Refleksi Semester I Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru

By

min read

Share

Feed 24.1 Juni 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie, mengikuti jalannya kegiatan Zoom Meeting berskala nasional. Agenda virtual tersebut mengusung fokus utama terkait kegiatan Refleksi Semester I Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, yang juga dirangkaikan dengan Peluncuran Buku berjudul “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”. Kegiatan penyegaran wawasan hukum ini diikuti dengan penuh saksama dan tertib bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pidie.

Forum refleksi dan peluncuran buku yang menjadi tonggak penting dalam perkembangan hukum pidana di Indonesia ini dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Dalam agenda strategis tersebut, pimpinan tertinggi kejaksaan memberikan arahan mengenai pentingnya kesiapan dan adaptasi seluruh insan Adhyaksa dalam menghadapi dinamika transisi penerapan produk hukum pidana nasional yang baru. Di samping itu, peluncuran buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” turut menjadi penegas atas arah kebijakan institusi yang semakin mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan sisi kemanusiaan dalam setiap proses penanganan perkara.

Partisipasi aktif jajaran Kejaksaan Negeri Pidie dalam forum pemaparan kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen di daerah untuk senantiasa menyelaraskan langkah dengan arahan strategis dari Kejaksaan Agung. Melalui penguatan pemahaman terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, Bapak Suhendra, S.H. beserta seluruh jajaran bertekad untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjamin kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pidie. Kejaksaan Negeri Pidie menyatakan kesiapannya untuk mengawal transisi hukum ini dengan tetap berpegang teguh pada prinsip penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, namun senantiasa humanis dan dilandasi oleh hati nurani.


#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *