Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pidie, yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, telah menerima penyerahan dua orang tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pidie. Penyerahan ini dilakukan untuk perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.
Proses penyerahan tersebut berlangsung di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie sebagai bagian dari pelimpahan perkara ke tahap penuntutan. Barang bukti yang diserahkan turut mencakup sejumlah paket sabu yang diduga merupakan hasil peredaran gelap narkotika.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Pidie. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
#KejaksaanRI #KejatiAceh #KejariPidie


Leave a Reply