Kejaksaan Negeri Pidie kembali melaksanakan kegiatan penting dalam upaya menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat. Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Muliana, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Kegiatan ini berlangsung di aula Kejari Pidie dan diikuti oleh unsur terkait dari berbagai instansi.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memantau dan mencegah potensi gangguan akibat penyimpangan kepercayaan atau aliran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejari Pidie menekankan pentingnya deteksi dini dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika kepercayaan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga hak kebebasan beragama sesuai konstitusi.
Bagi masyarakat, kegiatan seperti ini memiliki manfaat strategis. Selain menjaga stabilitas sosial dan keagamaan, koordinasi lintas sektor ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari potensi penyimpangan yang dapat menimbulkan keresahan. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda depan dalam menjaga keharmonisan dan keamanan wilayah Kabupaten Pidie.


Leave a Reply