Selasa, 15 April 2025, Kejaksaan Negeri Pidie mengikuti Zoom Meeting terkait penyelesaian barang bukti kendaraan bermotor hasil pelanggaran lalu lintas yang masa eksekusinya telah daluwarsa. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kejari Pidie dan berlangsung secara tertib.
Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Pengembalian Barang Bukti, Bapak Wahyuddin, S.H., turut hadir dalam kegiatan ini bersama Jaksa Fungsional dan pegawai Kejari Pidie. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian barang bukti secara profesional dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Kejari Pidie mendukung upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti, khususnya kendaraan bermotor yang terkait dengan perkara lalu lintas. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran.


Leave a Reply