Senin, 10 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama dengan Kasi Datun, Bapak Wahyuddin, S.H., dan Staf Datun mengikuti Zoom Meeting dalam rangka rapat pembahasan terkait tunggakan pembayaran retribusi penggunaan air melalui PDAM se-Provinsi Aceh.
Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tunggakan retribusi yang masih terjadi di berbagai daerah. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Pidie dalam diskusi ini menunjukkan komitmen dalam mendukung penyelesaian administrasi keuangan daerah, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi air.


Leave a Reply