Kejari Pidie diwakili datun Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025

By

min read

Share

gD0UceJF2QOQMqEJmoiEn8t5wEnnIlSVoKz01ReP

gD0UceJF2QOQMqEJmoiEn8t5wEnnIlSVoKz01ReP

Senin, 24 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Pidie, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Dalam rapat ini, Kejari Pidie diwakili oleh Bapak Wahyudi, S.H., M.Si., bersama dengan Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi Umar, serta berbagai instansi terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Pidie, guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai faktor yang mempengaruhi inflasi di daerah, seperti ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi barang, serta dampak kebijakan ekonomi nasional terhadap kondisi lokal. Kejaksaan Negeri Pidie turut berperan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah, memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wakil Bupati Pidie menekankan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar kebijakan pengendalian inflasi dapat berjalan secara efektif.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menerapkan langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok serta menjaga kesejahteraan masyarakat. Kejari Pidie siap berkontribusi dalam memastikan kebijakan yang diambil berjalan sesuai hukum, sehingga program pengendalian inflasi dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *