Selasa, 25 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kasi Pidum Kejari Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., mengikuti Zoom Meeting Ekspose Permohonan Restorative Justice bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Pidie dan bertujuan untuk membahas permohonan penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana.
Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang mengutamakan pemulihan bagi korban, pelaku, dan masyarakat. Keikutsertaan Kajari Pidie dalam forum ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam mendukung kebijakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.


Leave a Reply