Kejaksaan Negeri Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan profesional. Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, Seksi Tindak Pidana Khusus menghadirkan kembali beberapa saksi tambahan dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang menyangkut pengelolaan keuangan perusahaan dalam rentang Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.
Turut hadir dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H. bersama Jaksa Fungsional sekaligus Penuntut Umum, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H. Keduanya berperan aktif dalam proses pembuktian perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat alat bukti di persidangan. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara pidana dan menjunjung tinggi keadilan.
Melalui penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Pidie berharap dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran aparatur dan pihak terkait terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel. Masyarakat diharapkan turut mendukung proses penegakan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Leave a Reply