Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama seluruh jajaran, menyampaikan ucapan dan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba dan membangun lingkungan yang bersih serta aman dari penyalahgunaan narkotika.
Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kejaksaan Negeri Pidie menekankan bahwa peran aktif keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah sangat krusial dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.
Dengan memperingati HANI, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mampu mengambil peran dalam pencegahan sejak dini. Hidup sehat tanpa narkoba bukan hanya bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, tetapi juga wujud kontribusi nyata dalam menciptakan Kabupaten Pidie yang aman, produktif, dan berdaya saing.


Leave a Reply