Kejaksaan Negeri Pidie kembali melanjutkan proses persidangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Pidie. Sidang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan profesional.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut. Keduanya berperan aktif dalam memastikan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Pidie.


Leave a Reply