Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Tahap II Pidum Kejari Pidie dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H. Proses ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum secara profesional, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana lalu lintas, guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.


Leave a Reply