Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari perkara tindak pidana pencurian. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tahap II Pidum Kejaksaan Negeri Pidie dalam suasana tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wahyuddin, S.H., hadir langsung dalam proses tersebut untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tahap II, yang menandai beralihnya tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara sesuai prosedur hukum. Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara transparan demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.


Leave a Reply