Banda Aceh, Jumat (10 Januari 2025) – Jaksa pada Bidang Pidana Khusus, Bapak Abrari Falka, kembali memanggil saksi tambahan dalam sidang lanjutan perkara korupsi dana APBG Gampong Adang Beurabo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Banda Aceh.
Pemanggilan saksi tambahan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dana desa. Perkara ini telah menarik perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan keuangan desa.
Jaksa Abrari Falka menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras mengungkap fakta demi menegakkan hukum dan memastikan keadilan. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.


Leave a Reply