Kamis, 21 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri Pidie menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Aceh. Proses ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum sekaligus Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H. Penyerahan tersebut juga turut disaksikan oleh Jaksa Fungsional Kejati Aceh, Ibu Nurhalima, S.H., dan Ibu Afrimayanti, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Tahap II Pidum Kejari Pidie sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan perkara dapat segera diproses lebih lanjut di pengadilan.
Dengan adanya penyerahan ini, Kejari Pidie menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#KejaksaanRI
#kejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply