,

JAKSA KEJARI PIDIE TERIMA PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA PELECEHAN DAN PEMERKOSAAN

By

min read

Share

SnapInsta.to 561054699 18180798841344261 2400623286830404752 n

Rabu, 08 Oktober 2025

PIDIE – Kejaksaan Negeri Pidie telah menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian. Proses ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pidie. Penerimaan berkas perkara ini dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Sekaligus Kasi PAPBB pada Kejari Pidie, Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., yang bertempat di ruang khusus penanganan perkara di Kantor Kejari Pidie.

Pelaksanaan Tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan kewenangan penanganan perkara kini beralih sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum. Selanjutnya, jaksa akan segera menyusun surat dakwaan secara cermat dan lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Langkah ini memastikan bahwa alur penanganan perkara berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) demi tegaknya supremasi hukum.

Kejaksaan Negeri Pidie menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, terutama kasus yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan. Proses hukum yang transparan dan akuntabel ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak korban dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan dan menjaga ketertiban umum di Kabupaten Pidie.


#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *