Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., turut berpartisipasi dalam kegiatan assessment terhadap penyalahguna narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi yang melibatkan koordinasi antarinstansi penegak hukum dan kesehatan.
Kegiatan assessment tersebut dilaksanakan bersama Tim Assesment Terpadu (TAT) Kabupaten Pidie yang berlokasi di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menentukan langkah hukum dan rehabilitatif yang tepat terhadap para pelanggar tindak pidana narkotika.
Kolaborasi antara Kejari Pidie dan TIM TAT menunjukkan komitmen yang kuat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pidie, serta mendukung pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pemulihan terhadap pelaku penyalahgunaan zat adiktif.


Leave a Reply