Kejari Pidie Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan atau Penggelapan

By

min read

Share

wvGjkdR2biRjV9RuExXaBwZwoTCqZukNRqzPdqpL

Kamis, 13 Februari 2025 – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan. Penyerahan ini berlangsung di ruang tahap II Kejari Pidie.

Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa diancam dengan pidana sesuai ketentuan dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Proses hukum terhadap perkara ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#KejaksaanRI #KejatiAceh #Kejaripidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *