, ,

Kejari Pidie Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kosmetika Ilegal

By

min read

Share

Feed 27.3 Mei 2025

Kejaksaan Negeri Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya di bidang perlindungan konsumen. Baru-baru ini, Seksi Tindak Pidana Umum menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan peredaran kosmetika ilegal. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., di ruang Tahap II Pidum Kejari Pidie.

Proses ini merupakan bagian penting dalam rangkaian penanganan perkara pidana, dimana setelah penyidikan dinyatakan lengkap, dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. Barang bukti yang diterima akan diproses sesuai prosedur hukum guna mendukung kelengkapan dalam pembuktian di persidangan nantinya.

Kejaksaan Negeri Pidie menegaskan bahwa seluruh tahapan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan transparansi. Penanganan perkara seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam bidang produk kesehatan dan kecantikan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *