Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Acara ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Pidie dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang-barang hasil tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejari Pidie dalam menegakkan hukum serta memastikan barang-barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum. Kejari Pidie berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply