,

Penyerahan Dua Tersangka Perkara Tindak Pidana Penadahan

By

min read

Share

Feed 11.3 Juli 2025

Kejaksaan Negeri Pidie menerima penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti terkait perkara tindak pidana penadahan. Penyerahan ini dilakukan oleh pihak kepolisian dan diterima langsung oleh Jaksa Fungsional sekaligus Jaksa Penuntut Umum, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H.

Proses penyerahan ini merupakan bagian dari kelanjutan tahap penyidikan menuju proses hukum yang lebih lanjut. Dengan diterimanya tersangka dan barang bukti, Kejaksaan Negeri Pidie akan segera menyiapkan langkah-langkah penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum untuk menjamin proses peradilan berjalan sesuai prosedur.

Langkah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga rasa keadilan. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara secara transparan, profesional, dan berintegritas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *